Showing posts with label Alat Analisis Penelitian. Show all posts
Showing posts with label Alat Analisis Penelitian. Show all posts

MEMUTUS MATA RANTAI UTANG LUAR NEGRI DARI IMF

MEMUTUS MATA RANTAI UTANG LUAR NEGRI DARI IMF
Dana Moneter Internasional (IMF) mendukung rencana utang luar negri Indonesia senilai 2,1 milyar dollar AS. Perlu diketahui bahwa tahun ini pemerintah RI harus membayar utang luar negri sebesar 2,1 milyar dollar AS kepada negara-negara donor, karena telah jatuh tempo. Namun kondisi perekonomian dalam negri yang belum pulih dari terpaan krisis ekonomi menyebabkan pemerintah RI meminta penjadwalan utang luar negri yang jatuh tempo pada tahun ini. Dan permintaan untuk penjadwalan kembali utang luar negri ini akan menjadi agenda pertemuan dengan negara-negara donor dalam Paris Club II yang berlangsung pada tanggal 12-13 April ini di paris, perancis (lihat Kompas, 11/04/2000).

Sejumlah negara donor menyatakan keberatannya dalam menjadwalkan kembali utang luar negri Indonesia karena mereka menilai indonesia tidak mampu menepati butir-butir Letter of Intent (Lol) yang dibuat antara pemerintah RI dan IMF pada akhir Januari lalu. Inilah yang kemudian memicu sikap IMF yang menunda pencarian dananya sebesar 400 juta dollar AS serta memutuskan untuk mengirim tim peninjau ulangnya ke Jakarta pada paruh ke dua bulan April ini. Ancaman IMF ini membuat pemerintah RI yang sudah kecanduan dengan utang luar negri seperti kebakaran jenggot, sampai-sampai Gus Dur menyatakan kekecewaannya pada kinerja menteri-menterinya yang berhubungan langsung dengan ekonomi.

Masalahnya adalah sampai kapan kita terjerat dalam kubangan utang luar negri yang dibuat oleh IMF, dan bagaimana caranya kaum muslimin dapat melepaskan diri dari perangkap utang luar negri ?.

 

Fakta Utang Luar Negri

Permintaan pemerintah RI untuk menjadwalkan kembali utang luar negrinya mengingatkan kita pada kenyataan akan besarnya utang luar negri RI dan bahayanya yang besar bagi kondisi ekonomi secara keseluruhan. Akumulasi utang luar negri Indonesia saat ini sudah mencapai angka fantastis 150 milyar dollar AS. Jika utang ini dibagi-bagi kepada setiap penduduk Indonesia, maka setiap orang termasuk bayi yang baru lahir akan menanggung utang luar negri sebesar U$ 750 dollar (setara dengan) Rp. 5.625.000 bila kurs 1 dollar = Rp 7.500). Jumlah yang jauh lebih tinggi dibandingkan pendapatan perkapita penduduk (GNP) Indonesia dalam setahun.

Kalau utang luar negri itu hanya sekedar pelengkap malah dalam APBN tahun 2000 yang disusun pemerintahan Gus Dur sengaja tidak dicantumkan dalam pemasukan, lalu mengapa selama hampir 35 tahun terakhir ini pemerintah selalu mencari pinjaman ke negara-negara donor, baik itu yang tergabung dalam CGI, IMF, maupun Bank Dunia ?. Dan mengapa setiap tahunnya jumlah utang luar negri Indonesia secara akumulatif makin meningkat ?. Malah untuk membayar bunganya saja sudah jauh lebih besar dari jumlah utangnya setiap tahun. Hal itu terlihat dari APBN tahun 2000,dimana pemerintahan Gus Dur harus membayar beban bunga utang  sebesar Rp. 58,5 trilyun (termasuk bunga rekapitalisasi perbankan).
             
Jika demikian bukankah utang luar negeri itu sudah menjadi beban yang tidak mampu dipikul lagi oleh pemerintah Indonesia, dan itu terlihat dari permintaan penjadwalan utang luar negri yang jatuh tempo tahun ini meski Cuma sebesar U$ 2,1 milyar dollar. Padahal jumlah utang luar negri kita sekitar U$ 150 milyar dollar. Lalu siapa yang terbebani untuk membayar utang yang sedemikian besarnya itu ?. Tidak lain kembali kepada rakyat yang notabene adalah kaum muslimin. Buktinya pos penerimaan dari sektor pajak yang tentu hakikatnya dibayar oleh masyarakat dalam APBN tahun 2000 nilainya mencapai Rp. 97,78 trilyun dari keseluruhan nilai penerimaan APBN sebesar Rp. 137,69 trilyun, atau lebih dari 70% penerimaan anggaran belanja negara diperoleh dari pajak. Dan obyek pajak adalah rakyat !.
            
Lebih celaka lagi bila kita tidak memiliki solusi praktis untuk keluar dari jeratan utang luar negri yang dipasang oleh negara-negara Barat melalui IMF. IMF lah yang menuntut pemerintah untuk memotong subsidi atas BBM, Listrik, PDAM, dll yang nyata-nyata amat dibutuhkan rakyat. IMF pula yang menentukan program rekapitalisasi perbankan yang menghabiskan uang ratusan trilyun rupiah hanya untuk lembaga-lembaga keuangan, bukan untuk rakyat. IMF juga berperan aktif dalam deregulasi ekonomi dan perdagangan, privatisasi BUMN yang mengakibatkan jatuhnya perusahaan-perusahaan publik yang dimiliki oleh pemerintah ke tangan asing. Belum lagi desakan IMF yang tidak setuju dengan sistem nilai tukar rupiah dengan mata uang asing yang di-peg-kan (dipatok pada nilai tukar tertentu) maupun mengambang terkendali, yang menyebabkan hancurnya rupiah dihadapan mata uang asing. Setelah kita mengalami sendiri bencana ekonomi yang amat parah karena resep-resep yang kita telan begitu saja dari IMF, Bank Dunia dan lembaga keuangan Internasional lainnya, maka masuhkah kita percaya pada lembaga-lembaga keuangan tersebut ? tidakkah ummat ini menyadari besarnya bahaya utang luar negri yang sengaja dipasang untuk menjerat secara perlahan-lahan kaum muslimin ?.

 

Rekayasa Negara-negara Kafir melalui IMF

            
 Sesungguhnya, setiap orang yang melihat dan memperhatikan fakta utang luar negri, paling tidak terdapat empat bahaya besar yang jelas-jelas tampak, antara lain :
  1. Utang yang diberikan negara-negara kafir Kapitalis kepada negeri-negeri miskin termasuk diantaranya adalah negeri-negeri kaum muslimin seperti Indonesia pada hakekatnya adalah salah satu cara yang ditempuh mereka untuk menjajah secara ekonomi negara-negara pengutang yang memiliki sumber alam melimpah.
  2. Sebelum utang diberikan, negara-negara donor yang Kapitalistis itu memberikan syarat-syarat berat terhadap negara-negara pengutang untuk mengetahui kapasitas dan kapabilitas negara pengutang dengan cara mengirimkan pakar-pakar ekonominya untuk memata-matai rahasia kekuatan/kelemahan ekonomi negara tersebut, dengan dalih bantuan konsultan teknis, atau review program. Bahkan team IMF yang berunding dengan pemerintah Indonesia beberapa hari lalu mengintervensi jauh hingga sanggup mwenentukan jadwal pelantikan Dirjen. Dan itu terlihat dalam tirne schedule yang di perbaharui untuk merealisasikan Lol yang tidak dapat dipenuhi targetnya hingga akhir maret lalu.
  3. Utang luar negri yang diberikan pada dasarnya merupakan senjata politik negara-negara kapitalis Kafir yang dipimpin oleh AS terhadap negeri-negeri kaum muslimin untuk memaksakan kebijakan politik dan ekonominya atas kaum muslimin. Disini terlihat jelas bahwa tujuan mereka memberikan utang bukanlah membantu negara lain, akan tetapi untuk mencapai kemaslahatan, kepentingan dan keuntungan mereka sendiri. Mereka telah menjadikan negara-negara pengutang sebagai lahan subur tempat mereka bercocok tanam. Sementara kita sebagai pemilik lahan itu, malah menjadi petani penggarap yang diupah amat rendah, itupun degan dicicil.
  4. Utang luar negri sebenarnya amat melemahkan dan membahayakan negara pengutang, terutama utang-utang berjangka yang dibayar oleh kita kepada mereka itu dalam bentuk dollar. Jatuhnya nilai kurs rupiah terhadap mata uang asing ini mengakibatkan beban pembayaran utang makin berat, karena terdepresiasinya rupiah terhadap dollar. Dengan kata lain, meski kita tahu ini tidakberutangpun, beban utang yang harus dibayar semakin besar bukan saja karena bunga utang namun terpuruknya nilai mata uang negara pngutang terhadap nilai mata uang asing.

Berdasarkan kenyataan ini jelaslah bahaya tersembunyi yang ada di balik ketergantungan Indonesia terhadap utang luar negri. AS dalam hal ini yang mengendalikan lembaga-lembaga keuangan internasional seperti IMF dan Bank Dunia dengan amat mudah dapat menghancurkan perekonomian negeri-negeri kaum muslimin. Selanjutnya memaksakan kepentingan politik dan ekonominya terhadap negeri-negeri kaum muslimin. Bagi mereka amatlah mudah menundukkan penguasa-penguasa yang ada di negri muslimin, yang selama ini telah bertindak zhalim atas kaum muslimin, lalu meletakkannya sebagai penjaga- penjaga setia bagi kepentingan negara-negara kafir Kapitalis itu, meski dengan menelantarkan dan membinasakan kaum muslimin. Jika penjaga-penjaga setia mereka membangkang keiginan negara-negara kafir itu, maka mereka akan menggantikannya secara paksa dengan berbagai cara. Tidakkah kita melihat kasus lengsernya Soeharto, sesaat setelah IMF dan Bank Dunia membangkrutkan Indonesia lewat krisis moneter yang memaksa Soeharto mundur ?!.

Putus Hubungan Dengan IMF

 

Setelah kita menyaksikan dan merasakan sendiri sedemikian banyak kesengsaraan yang ditimbulkan oleh IMF dan Bank Dunia, serta sikap tunduk patuh penguasa terhadap negara-negara Barat kafir yang dipimpin oleh AS melalui lembaga-lembaga keuangan internasionalnya, maka masihkah kaum muslimin tidak mau mengambil pelajaran dari keserakahan AS dan negara-negara kafir Barat lainnya yang tidak pernah merasa puas untuk menguasai negeri-negeri Islam yang kaya dengan sumber alam dan barang tambangnya, lalu menjerat kita dengan utang luar negri ?. Sungguh ironis kalau masih ada di antara kita yang justru nersorak gembira memperoleh utang yang disodorkan mereka !

 

Apakah kita, wahai umat yang berakal, tidak memperhatikan bagaimana AS dan negara-negara barat kafir melalui IMF dan Bank Dunianya menekan dan memaksakan kepentingan serta ideologi mereka kepada kita dengan mengkaitkan utang luar negri dengan isu-isu HAM, Demokratisasi, Keterbukaan, Reformasi, Lingkungan Hidup, perburuhan, dll, yang sesungguhnya tidak ada kaitannya sama sekali dengan utang luar negri ?.

             

Sungguh sangat aneh bin ajaib, negeri-negeri islam yang sungguh sangat kaya dengan sumberalam dan barang tambangnyam, namun kaum muslimin miskin dan mengemis pada negara-negara Barat kafir yang tidak memiliki sumber alam dan barang tambang sebanyak negeri-negeri Islam. Lebih-lebih orang-orang kafir itu telah dihinakan oleh Allah SWT, yang tidak layak menguasai dan memimpin ummat yang mulia, umat terbaik, yaitu umat Islam. Tidakkah kita perhatikan,wahai kaum muslimin, sebab dari keanehan dan keganjilan itu adalah tidak diterapkannya sistem pemerintahan, politik dan ekonomi Islam yang muncul dari aqidah dan keimanan kaum muslimin kepada Allah dan Rasul-Nya. Justru para penguasa kaum muslimin bekerjasama dengan negara-negara kolonialis imperialis Barat menerapkan dan memaksakan sistem pemerintahan, politik dan ekonomi kapitalis yang muncul dari aqidah sekularisme bangsa Barat yang jelas-jelas bertentangan dengan Islam !. Ditambah lagi korup dan lemahnya penguasa menyebabkan kekayaan umat dinikmati oleh segelintir orang, malah sebagian besarnya dihisap habis oleh negara-negara Barat kafir penjajah yang merekayasa sistem kehidupan yang dipaksakan kepada kaum muslimin tersebut.

            

Setelah jelas semua itu, masihkah ada di antara umat ini yang ingin tetap mempertahankan hubungan dengan IMF ?.

Berkenalan dengan "Analisis Wacana Kritis"

Analisis Wacana Kritis
OLEH: Amir Purba
(Ketua Departemen Ilmu Komunikasi FISIP USU )

Jargon paradigma dalam ilmu sosial didefinisikan sebagai keyakinan dasar peneliti secara ontologi, metodologi, dan epistemologi. Pemahaman mengenai paradigma adalah hal yang sangat fundamental. Paradigma juga memegang peranan penting bagaimana nantinya peneliti melakukan risetnya, bagaimana ia memandang fenomena, tolak ukuran kepekaannya dan daya analisisnya, termasuk melalui pendekatan analisis wacana.

Menurut Patton dalam Kristi (2001) paradigma mengacu pada serangkaian proposisi yang menerangkan bagaimana dunia dan kehidupan dipersepsikan. Paradigma mengandung pandangan tentang dunia, cara pandang untuk menyederhanakan kompleksitas dunia nyata. Paradigma memberi gambaran pada kita mengenai apa yang penting, apa yang dianggap mungkin dan sah untuk dilakukan, apa yang dapat diterima akal sehat.
 
Nah, disadari atau tidak, peneliti sesungguhnya berjalan dan bersinggungan dalam kerangka epistemologis, ontologis dan metodologi yang memang diyakininya dalam penelitian. Epistemologis menjelaskan bagaimana hubungan antara peneliti—yang mencari tahu—dengan orang-orang atau fenomena yang diteliti. Sedangkan ontologi adalah interpretasi manusia apa itu realitas dan bagaimana cara mengetahuinya. Sedangkan metodologi adalah cara-cara, teknik atau metode untuk meneliti.
 
Pada dasarnya, Ada tiga paradigma dalam analisis wacana, yaitu positivis-empiris (lazim juga disebut positivisme), konstruktivisme, dan kritis. (Hikam, A.S., dalam, Latif, Y. dan Ibrahim, I.S. [ed.], [1996]). Pertama, positivis-empiris. Salah satu cirinya adalah pemisahan antara pemikiran dan realitas. Inti bahasannya, apakah suatu pernyataan disampaikan secara benar menurut kaidah sintaksis dan semantik. Dengan demikian analisis wacana dimaksudkan untuk menggambarkan tata aturan ayat, bahasa, dan pengertian bersama.
 
Kedua, konstruktivisme. Menolak pemisahan antara subjek dan objek bahasa. Menempatkan subjek sebagai aktor sentral dalam kegiatan wacana. Subjek boleh melakukan kontrol terhadap maksud-maksud yang ada dalam wacana. Ketiga, kritis. Di sini, analisis wacana menekankan pada konstalasi kekuatan yang terjadi pada proses produksi dan reproduksi makna. Individu tidak dipandang sebagai subjek yang netral, karena sangat berhubungan dan dipengaruhi oleh kekuatan sosial yang ada di masyarakat.
 
Sedangkan dalam pandangan paradigma kritis bahasa tidak dipahami sebagai medium netral melainkan sebagai representasi yang berperan dalam membentuk subjek tertentu, tema-tema wacana tertentu, maupun strategi-strategi di dalamnya. Karenanya, analisis wacana digunakan untuk menguraikan segala sesuatu yang ada di dalam setiap proses bahasa.
 
Analisis wacana di dalam ilmu komunikasi bersumber dari pemikiran Marxis Kritis. (Stephen W. Littlejohn, 2002; Stanley J. Baran and Denis K. Davis, 2000). Ada tiga aliran pemikiran yang termasuk ke dalam kategori ini, yaitu: (1). Aliran Frankfurt (Frankfurt School); (2). Studi Budaya (Cultural Studies); (3). Studi Wanita (Feminist Study). ( Stephen W. Littlejohn, 2002).
 
Sementara itu, McQuail, yang menitik beratkan perhatiannya kepada pemikiran Marxis secara keseluruhan, mengajukan lima cabang teori yang berkembang di dalamnya yaitu: (1). Teori Marxis Klasik (Classical Marxism); (2) Teori Ekonomi Politik Media (Political Economic Media Theory); (3) Teori Aliran Frankfurt (Frankfurt School); (4) Teori Hegemoni (Hegemonic Theory); (5) Teori Pendekatan Sosial-Budaya (Sociocultural Approach), biasa disebut Studi budaya (Cultural Studies). (Denis, McQuail, (1994).
 
Wacana di dalam kehidupan media juga memiliki pengertian yang mendalam. Menurut Norman Fairclough (1995), wacana adalah bahasa yang digunakan untuk merepresentasikan suatu praktik sosial, ditinjau dari sudut pandang tertentu. Fiske, wacana harus diartikan sebagai suatu pernyataan atau ungkapan yang lebih dari satu ayat; W. O’Bar, wacana merupakan penyampaian ide-ide dari seseorang kepada yang lainnya. (Stephen Harold Riggins, 1997); Eriyanto (2001), wacana berkaitan erat dengan kegiatan komunikasi, yang substansinya tidak terlepas dari kata, bahasa, atau ayat. Dalam (Sobur Alex, 2001), wacana adalah rangkaian ujar atau rangkaian tindak tutur yang mengungkapkan suatu hal (subjek) yang disajikan secara teratur, sistematis, dalam suatu kesatuan yang koheren, dibentuk oleh unsur segmental maupun nonsegmental bahasa.
 
Jadi, wacana adalah proses komunikasi, yang menggunakan simbol-simbol, yang berkaitan dengan interpretasi dan peristiwa-peristiwa, di dalam sistem kemasyarakatan yang luas. Melalui pendekatan wacana pesan-pesan komunikasi, seperti kata-kata, tulisan, gambar-gambar, dan lain-lain, tidak bersifat netral atau steril. Eksistensinya ditentukan oleh orang-orang yang menggunakannya, konteks peristiwa yang berkenaan dengannya, situasi masyarakat luas yang melatarbelakangi keberadaannya, dan lain-lain. Kesemuanya itu dapat berupa nilai-nilai, ideologi, emosi, kepentingan-kepentingan, dan lain-lain.
 
Teks di dalam media adalah hasil proses wacana media (media discourse) Di dalam proses tersebut, nilai-nilai, ideologi, dan kepentingan media turut serta. Hal tersebut memperlihatkan bahwa media “tidak netral” sewaktu mengkonstruksi realitas sosial.
Media mengikutsertakan perspektif dan cara pandang mereka dalam menafsirkan realitas sosial. Mereka memilihnya untuk menentukan aspek-aspek yang ditonjolkan maupun dihilangkan, menentukan struktur berita yang sesuai dengan kehendak mereka, dari sisi mana peristiwa yang ada disoroti, bagian mana dari peristiwa yang didahulukan atau dilupakan serta bagian mana dari peristiwa yang ditonjolkan atau dihilangkan; siapakah yang diwawancarai untuk menjadi sumber berita, dan lain-lain. Berita bukanlah representasi dari peristiwa semata-mata, akan tetapi di dalamnya memuat juga nilai-nilai lembaga media yang membuatnya. (Gaye Tuchman, 1978).
 
Intinya, pandangan analisis wacana kritis memandang bahwa media harus ditempatkan sebagai ruang atau forum publik (public forum) yang bebas. (Stuart Hall, dalam, Stanley J. Baran and Denis K. Davis, [2000]) Di dalam forum tersebut setiap unsur masyarakat berkompetisi untuk mewacanakan simbol-simbol yang merepresentasikan ideologi mereka masing-masing.
 
Di dalam kompetisi tersebut, sekalipun kelas dominan memiliki kelebihan-kelebihan, namun selalu saja ada kelas yang bekerja keras untuk mengimbanginya. Di sisi lain, media ternyata bukan lembaga yang netral. Masukan pemikiran dari aliran kritis ini pada dasarnya memipikan sebuah lingkungan bebas tanpa pretensi untuk semua pihak yang berkepentingan dengan media massa.

Mengenal Perpindahan merek/Brand Switching

    Menurut Sumarni (2010), Brand Switching adalah perpindahan merek yang digunakan oleh pelanggan untuk tipa waktu penggunaan. Tingkat brand switching ini juga menunjukkan sejauh mana sebuah merek memiliki pelanggan yang loyal. Semakin tingi tingkat brand switching, maka semakin tidak loyal pelanggan kita. Itu berarti semakin beresiko juga merek yang kira kelola karena bisa dengan mudah dan cepat kehilangan pelanggan.
 
    Pengambilan keputusan perpindahan merek yang dilakukan konsumen terjadi karena adanya ketidakpuasan yang diterima konsumen setelah melakukan pembelian. Ketidakpuasan muncul karena pengharapan konsumen tidak sama atau lebih tinggi dari kinerja yang diterimanya dari pemasar (Waluyo, 2003).
 
    Ketidakpuasan terjadi ketika konsumen mengaggap suatu produk tidak dapat memenuhi atau mewujudkan keinginan, harapan, dan kebutuhan konsumen. Ketidakpuasan konsumen berakibat fatal terhadap perusahaan karena bisa mengakibatkan hilangnya sebagian pangsa pasar yang otomatis akan mengakibatkan menurunnya profit perusahaan, konsumen yang merasa tidak puas dapat melakukan tindakan beralih merek (brand switching) demi tercapainya tingkat kepuasan yang mereka dambakan (Shani, 2009).    
 
    Kepuasan terjadi ketika harapan konsumen terpenuhi atau melebihi harapannya dan keputusan pembelian dipertahankan. Kepuasan dapat memperkuat sikap positif terhadap merek, berperan penting pada lebih besar kemungkinannya bahwa konsumen akan membeli kembali merek yang sama. Ketidakpuasan terjadi ketika harapan konsumen tidak terpenuhi, sehingga konsumen akan bersikap negatife terhadap suatu merek dan kecil kemungkinannya konsumen akan membeli lagi merek yang sama. Sehingga diduga bahwa meningkatnya kepuasan konsumen terhadap mereh susu yang pernah di beli dan dimiliki sebelumnya akan menurun perilaku beralih ke merek yang lain (Waluyo, 2003).

Mengenal Rantai Markov Chain & Model-model Markov chain

    Rantai Markov (Markov Chains) adalah suatu teknik matematika yang biasa digunakan untuk melakukan pembuatan model (modelling) bermacam-macam system dan proses bisnis. Teknik ini dapat digunakan untuk memperkirakan perubahan-perubahan di waktu yang akan datang dalam variabel-variabel dinamis atas dasar dari perubahan-perubahan dari variable-variabel dinamis tersebut di waktu yang lalu. Teknik ini dapat juga digunakan untuk menganalisis kejadian-kejadian diwaktu-waktu yang mendatang secara matematis. Jadi Rantai Markov digunakan untuk membuat suatu sistem atau proses bisnis dengan memperkirakan perubahan sistem di waktu yang akan datang dengan melihat perubahan sistem yang telah terjadi pada waktu yang lalu dan juga dengan menganalisis kejadian yang akan datang secara perhitungan matematis seperti harga-harga sumber daya. Sebagai contoh Rantai Markov dapat digunakan untuk menganalisis tentang perpindahan merek dalam pemasaran, perhitungan rekening-rekening, jasa-jasa persewaan, perencanaan penjualan, masalah-masalah persedian, dan lain-lain (Fathurrochman, 2009). 

    Swastha (1988), model-model proses markov sangat bermanfaat dalam mempelajari perkembangan sistem-sistem tertentu selama percobaan yang di ulang-ulang. Percobaan yang diulang-ulang ini sering menyangkut periode waktu yang berurutan di mana kondisi atau keadaan sistem dalam periode tertentu tidak dapat ditentukan secara pasti. Tetapi, sejumlah probabilitas transisi di pakai untuk menjelaskan persoalan dalam sistem yang membuat transisi dari satu periode ke periode berikutnya.

    Proses Model Rantai Markov terdiri dari dua prosedur, yaitu pertama menyusun matriks probabilitas transisi, dan kedua menghitung kemungkinan market share di waktu yang akan datang. Probabilitas transisi adalah sebagai contoh pergantian yang kemungkinan akan dilakukan oleh konsumen dari satu merek ke merek yang lain.  Konsumen dapat berpindah dari suatu merek ke merek yang lain dapat karena periklanan, promosi khusus, harga, ketidakpuasan, dan lain-lain. Manajemen akan dapat bermanfaat bila merek mengetahui berapa market share-nya di periode yang akan datang (Fathurrochman, 2009).